Channel9.id-Jakarta. Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing mengatakan ada yang sangat unik terkait dua jabatan dipegang oleh orang yang sama, Budi Gunadi, di dalam suatu lingkup institusi pengelolaan BUMN. Setelah BG diangkat Presiden sebagai Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak lama kemudian orang yang sama memegang posisi Wakil Komisaris Utama (Wakomut) PT. Pertamina (Persero), salah satu usaha bisnis di Kementerian BUMN.
Emrus menilai, dua jabatan dipegang oleh orang yang sama, selain tidak lazim juga tidak produktif baik aspek sosiologi dan psikologi maupun capaian kinerja bagi yang bersangkutan, tentu juga bagi semua karyawan di sekitarnya.
“Dari aspek publikpun, dua jabatan yang dipegang sekaligus oleh BG bisa menimbulkan berbagai sepekulasi, antara lain dengan dua pertanyaan kritis. Pertama, apa hanya Budi Gunadi, yang mempunyai kemampuan luar biasa sehingga harus diposisikan pada dua jabatan yang sangat strategis? Lagipula jabatan itu berada pada peran yang berbeda untuk melakukan checks and balances,” ujar Emrus.
Kedua, lanjutnya, mengapa harus orang yang sama “dipaksakan” pada pada posisi regulator dan sekaligus eksekutor? Dua pertanyaan ini harus menjadi pemikiran kita bersama untuk menemukan solusi, utamanya kementerian BUMN, dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Ia menilai, sebagai Wamen dan Wakomut, akan membuat Budi Gunadi berada pada dua status yang berbeda dan dua peran yang berbeda pula pada satu garis lurus dalam suatu manajemen.
“Yang lebih substantif mendasar lagi, dengan dua jabatan dalam sutu garis di dalam suatu manajemen, terbuka lebar terjadi conflict of interest,”ungkapnya.
Emrus menilai, dengan dua posisi tersebut, dapat menimbulkan relasi interaksi antara Budi Gunadi dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kurang kondusif karena ego sektoral.
“Di satu sisi sebagai Wamen, Budi Gunadi menjadi pimpinan Ahok. Sebagai Wakomut, BG menjadi bawahan Ahok. Dipastikan, kondisi semacam ini sangat tidak nyaman bagi keduanya dan karyawan lain di sekitarnya,” tandasnya.