Hukum

Polisi Bongkar Jaringan dan 18 Pelaku Hacker

Channel9.id-Surabaya. Sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat praktik para hacker membobol kartu kredit digerebek polisi. Ruko itu berada di Jalan Balongsari Tama Blok C-1, Surabaya.

Sebanyak 18 hacker pembobol kartu kredit diamankan Polda Jatim. Dari temuan polisi, para hacker tersebut mampu mengantongi keuntungan 40.000 USD atau sekitar Rp 500 juta.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim menyatakan 18 hacker saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dalam waktu 24 jam, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Hendro salah satu hacker mengaku, setiap orang mempunyai peran masing-masing, mulai dari pembeli domain, spammer, develop akun hingga eksekutor yang mencuri data kartu kredit milik nasabah bank.

Dalam sindikat ini, Hendro hanya bertugas sebagai develop akun atau pembuat akun yang menunjang kinerja eksekutor untuk membobol kartu kredit.

“Ada 18 orang yang diamankan dengan barang bukti ada 23 PC, 29 monitor, 20 hp dan puluhan rekening bank. Omzetnya kurang lebih 40 ribu US. Kalau ITE pasti borderless. Sasarannya Amerika dan Rusia,” tutur Kombes Gidion Arif Setyawan.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan kegiatan terorganisir dan sudah berjalan tiga tahun.

Dari penggerebekan ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Selain itu, kelompok ini juga membidik para pemilik kartu kredit di Rusia dan Amerika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  18  =  28