Channel9.id – Jakarta. Sidang dengan terdakwa Darman Mappangara, mantan Dirut PT Inti menghadirkan sejumlah saksi,salah satunya adalah Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusa (13/1/2020), Muhammad Awaluddin dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum, soal proyek semi Baggage Handling System ( BHS).
Kesaksian Muhammad Awaluddin sebagai Direktur Utama yang mengatakan tidak tahu pengadaan semi Baggage Handling System sempat membuat Hakim kebingungan sehingga menjadi bahan pertanyaan lagi.
Lantaran ada 6 proyek pengadaan di Lingkungan Bandara dibawah Angkasa Pura II yang menjadi tanggungjawabnya. Hakim pun mengulang lagi pertanyaan Jaksa. Namun Awaluddin tetap bersikukuh bahwa urusan teknis.
“Saya tidak tahu karena itu proses direktorat teknis. Bukan kami tak terlibat di situ,” kata Awaluddin menjawab hakim Fahzal. Kembali pada kesaksian Awaluddin. Dia mengaku persoalan proyek itu bukan berada pada kewenangannya.
“Spesifik program ini. Kemudian ada revisi anggaran kemudian harus gimana kami nggak tahu persis, karena bukan kewenangan kami,” jelas Awaluddin.
Mendengar kesaksian Awaluddin, hakim Fahzal pun sempat agak gusar. Sangat mengherankan seorang dirut BUMN tidak tahu tentang proyek-proyek di perusahaannya itu.
“Masak nggak tahu sih? Saudara sebagai direktur utama nggak tahu itu ya ngga masuk akal!” kata hakim Fahzal.
“Program kami banyak,” sanggah Awaluddin.
“Ini bukan proyek ratusan juta. Ini miliar ini, apa segampang itu di AP II? Saudara, ini dirut,” cecar hakim Fahzal.
“Tahu nggak saudara di mana letak salahnya? Saudara sebagai Dirut. Saya ingin tahulah, gini pengelola keuangan negara ini proyek besar. BUMN kadang-kadang katanya merugi. Darimana meruginya? Manajemennya yang kadang-kadang nggak benar,” sambung hakim Fahzal.