Channel9.id-Jakarta. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menanggapi usulan anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota DPR ini mendorong hasil tanaman ganja dijadikan sebagai komoditas ekspor Indonesia. Karena, ganja bisa digunakan sebagai bahan dasar farmasi.
Namun, Argo mengatakan bahwa aturan terkait hal itu dilarang. “Aturan kita masih melarang berkaitan dengan ganja,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (31/1).
Pihaknya, lanjut Argo, tak bisa berkomentar atau melakukan apa pun terkait usulan itu. “Polisi tugasnya menjalankan regulasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli menyebut ganja bisa melengkapi kebutuhan farmasi. Terlebih lagi, tumbuhan ini mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
Ia menilai, bahaya ganja merupakan konspirasi global. “Padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam,” sambung Rafli ketika rapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/20).
Oleh sebab itu, Rafli mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor, dan menyarankan bahwa Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja. “Ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus? Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana,” ujarnya.
Ia menyorot regulasi yang melarang ganja sebagai barang ekspor, yang menyebut ganja sebagat narkotika golongan 1 yang jual belinya dilarang. “Ini memang regulasinya. Menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan,” jelasnya.
(LH)