Hot Topic

Viral, Polisi Bantu Korban Banjir Bukti Polisi Kita Humanis

Channel9.id-Jakarta. Pakar komunikasi Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing mengatakan, viralnya berita soal polisi yang membantu warga korban banjir menjadi bukti polisi kita bekerja penuh humanis.

Itu disampaikan oleh Dr Emrus Sihombing, mengomentari banyaknya komentar positif pergelaran pasukan polisi di setiap titik banjir, khususnya di Jakarta dalam sepekan ini dan di beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Menurut Direktur Emrus Corner ini, tugas kepolisian itu, sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002, antara lain menjaga keamanan dan ketertiban. Melindungi, melayani dan mengayomi warga masyarakat.

Dari aspek pelayanan saja ada dua, hal yaitu pelayanan formal yang diberikan kepolisian dalam bentuk pembuatan SIM, Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK), perizinan keramaian dll. Aspek pelayanan kedua, adalah pelayanan hati nurani dengan pendekatan humanistis.

“Inilah yang kemudian ketika sampai pesan itu ke masyarakat, dipotret oleh publik menjadi viral. Karenanya pesannya jadi sangat kuat. Karena dua kekuatan tadi yang ini berbeda dengan orang awam yang hanya punya pendekatan humanis tanpa punya kekuatan formal yuridis,” katanya.

Sebenarnya, dalam kasus banjir Jakarta terasa kuat karena nampak ada komando yang terpusat. Biasanya, aksi-aksi humanis itu itu bersifat individual dan itu ada dari Sabang sampai Merauke polisi humanis itu.

“Dulu pernah ada cerita polisi menggendong warga yang sakit dari kampung sampai ke rumah sakit. Cerita itu ada pelosok-pelosok Indonesia,” katanya.

Karena itu Emrus berpendapat, kalau ada orang-orang berpandangan negatif terhadap polisi. Biasanya karena punya motif ingin melemahkan lembaga kepolisian, padahal lembaga kepolisian itu ada dalam konstitusi kita pasal 30 UUD 1945.

“Dalam konstitusi kita Kepolisian Negara Republik Indonesia, ditulis dengan huruf awal besar. Itu ada artinya, Polri tidak bisa dibubarkan karena sifat dan fungsinya. Ini berbeda dengan kementerian yang bisa diubah nomenklaturnya,” ujar pakar komunikasi politik ini.

Lebih jauh, Emrus menyebutkan bahwa bahwa kepolisian ini diperlukan karena menyatukan bangsa ini. Sedangkan kejahatan dari dulu sudah ada, maka jika Polri tidak bekerja dengan baik, maka kejahatan akan lebih parah lagi terjadi. “Bisa kita merasa tidak nyaman meninggalkan rumah atau saat bepergian di wilayah republik ini,” katanya.

Jadi kalau ada orang atau segelintir orang masih menjelek-jelekan polisi, itu patut dipertanyakan rasa kebangsaannya. Contoh, kita terganggu ketika melanggar, padahal kalau kita minta maaf dan tidak mengulangi, polisi juga punya diskresi untuk memaafkan kita. Tapi jangan sampai sudah melanggar malah melawan polisi, ya pasti akan ditindak, tutur Emrus Sihombing.

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44  +    =  48