Hot Topic

Ketua DPR Pastikan Pembahasan Omnibus Law Melibatkan Masyarakat

Channel9.id-Jakarta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan DPR tidak akan terburu-buru dalam memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) skema Omnibus Law seperti Perpajakan dan Cipta Kerja menjadi undang-undang. Menurut dia, saat ini Dewan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat dan menganalisis RUU agar ketika disahkan bermanfaat bagi masyarakat.

“Intinya jangan terburu-buru namun bagaimana omnibus law bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

Puan mengatakan pimpinan DPR kan memproses RUU Omnibus Law pada masa sidang mendatang dan saat ini harus diendapkan untuk dicermati dan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada kegaduhan. Hal itu menurut dia agar tidak ada prasangka negatif kepada DPR dan Pemerintah sehingga sosialisasi harus dilakukan secara bersama-sama.

“DPR berharap RUU Cipta Kerja itu nanti hasilnya menjadi cipta sejahtera sehingga masyarakat terimbas atau rakyat yang terimbas Omnibus Law Cipta Kerja ataupun perpajakan,” kata Puan. Dia menambahkan, “hasilnya adalah masyarakat sejahtera.”

Menurut Puan, DPR RI bisa saja memproses RUU Omnibus Law dalam 100 hari kerja, namun yang jadi pertanyaan apakah hasilnya bermanfaat untuk masyarakat atau tidak. Dia mengatakan, waktu 100 hari kerja itu memang disampaikan pemerintah namun DPR sudah berkomunikasi dengan pemerintah terkait target waktu pembahasannya.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah bahwa DPR akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia,” ujar Puan. RUU Omnibus Law akan dibahas panitia khusus atau Badan Legislasi DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  36