Channel9.id-Jakarta. Menteri Agama Fachrul Razi menjamin jemaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi, bakal kembali diatur jadwal penerbangannya dan bebas biaya tambahan.
Pernyataan itu diungkapkan Menag setelah rapat koordinasi antara Kemenko PMK, Kemenag, Kemenhub, Kemenlu, perwakilan maskapai penerbangan, dan sejumlah asosiasi penyelenggara haji/umrah, di kantor Kemenag, Jumat (28/2).
“Pihak Airline akan segera melakukan reschedule keberangkatan jemaah terdampak, tanpa harus menambah biaya tambahan. Demi kemaslahatan jemaah umrah,” ujar Fachrul saat memberikan keterangan.
Dalam menyatakan hal itu, Menag merujuk pada Konvensi Montreal atau Montreal Convention pada 1999 yang diratifikasi melalui Perpres 95/2016. Di situ dijelaskan tanggung jawab maskapai dalam berbagai kasus penerbangan seperti kecelakaan hingga keterlambatan.
Fachrul pula menilai pihak maskapai penerbangan sudah sepakat untuk mematuhi perjanjian tersebut.
“Di luar itu, airline juga akan mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi tersebut,” ucapnya.
Sedangkan pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), kata Fachrul, bakal melakukan jadwal ulang dengan penyedia layanan di Saudi. Layanan ini umumnya menyangkut akomodasi, hotel, konsumsi, dan transportasi darat yang mestinya digunakan oleh para jemaah umrah.
“Negosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi sampai pencabutan status penghentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi,” tutur Fachrul.
(Lutfia Harizuandini)