Channel9.id-Jakarta. Komisi VI DPR meminta pemerintah menjelaskan secara rinci aturan terkait social distancing atau menjaga jarak di tengah upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Komisi VI DPR pula meminta pelaku dunia usaha menjalankan sepenuhnya kebijakan social distancing yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
“Pengaturan soal social distancing harus tegas dibuat oleh pemerintah. Umumkan bagaimana pengaturan yang jelas dan harus diikuti oleh dunia usaha. Periode 2 minggu ini sangat menentukan untuk menghambat laju penyebaran COVID-19,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung dalam keterangannya, Senin (16/3).
Martin menilai masih banyak pegawai yang harus keluar rumah untuk berkantor. Menurutnya, mereka yang masih bekerja di luar rumah saat ini lebih karena perusahaan yang belum menerapkan kebijakan yang mendukung social distancing seperti kerja dari rumah atau work from home.
“Saya lihat masih banyak orang yang bekerja seperti biasa. Dari pantauan, mereka yang ke kantor lebih banyak bukan karena tugas yang tidak bisa ditinggalkan, melainkan karena belum ada kebijakan tersebut dari perusahaan,” jelas Martin Manurung.
“Ada juga yang tetap bekerja karena mereka bergantung pada upah atau tunjangan harian. Ini menyebabkan mereka menolak untuk tinggal di rumah,” imbuh dia.
Martin mengulangi pesan dari Presiden Jokowi. Arahan dari Jokowi sebaiknya dituruti demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Presiden sudah mengatakan ‘bekerja, belajar dan beribadah dari rumah’. Para menteri harus menindaklanjutinya menjadi kebijakan yang lebih rinci dan harus ditaati oleh semua,” tegas Martin.
(virdika rizky utama)