Channel9.id-Jakarta. Kementerian Pertanian mencatat serapan kredit usaha rakyat (KUR) khusus sektor pertanian mencapai Rp 10,2 triliun per 20 Maret 2020. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Sarwo Edhy, mengatakan serapan KUR tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp2,4 triliun. “Petani wilayah Jawa Timur yang paling antusias memanfaatkan fasilitas KUR ini. Dana KUR itu bunganya enam persen jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit sebelumnya,” kata dia, Sabtu, 21 Maret 2020.
Kementerian Pertanian menyalurkan dana KUR sebesar Rp50 triliun pada 2020. Dana ini diberikan agar petani dapat mengakses permodalan dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan. Dari total serapan sebesar Rp10,2 triliun itu, dana KUR disalurkan ke berbagai sektor, yakni tanaman pangan sebesar Rp2,9 triliun; perkebunan sebesar Rp3,1 triliun; hortikultura sebesar Rp1,2 triliun; peternakan sebesar Rp2 triliun. Kemudian, jasa pertanian sebesar Rp183 miliar; kombinasi pertanian Rp552 miliar, dan tanaman hias sebesar Rp16 miliar.
“Penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Ke depan kami akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian,” kata Sarwo Edhy.
Sektor hulu, kata Sarwo Edhy, selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat. “Plafon Rp500 juta ke atas bisa diakses. Pasalnya, ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu bunganya tetap hanya enam persen,” kata dia.
Realisasi serapan KUR tersebar di sejumlah provinsi dengan tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp2,4 triliun. Kemudian, Jawa Tengah sebesar Rp1,7 triliun; Sulawesi Selatan sebesar Rp777 miliar; Lampung sebesar Rp597 miliar; dan Jawa Barat sebesar Rp502 miliar.
