Channel9.id-Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memangkas 103 perjalanan demi menekan mobilitas masyarakat menjelang musim mudik Lebaran 2020. Mudik dinilai berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona. Vice President Public Relations KAI Yuskal Setiawan, mengatakan pemangkasan perjalanan tersebut mulai berlaku 2 April 2020. Jumlah yang dipangkas tersebut mencapai 19,4 persen dari total perjalanan. “Sehingga jumlah perjalanan KA per hari turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” kata dia, Jumat, 27 Maret 2020.
Menurut Yuskal, pengurangan jumlah perjalanan kereta tersebut merupakan lanjutan. Sebelumnya, pihaknya sudah mengurangi perjalanan sebanyak dua tahap. Tahap I yang dilakukan pada 21 Maret dan tahap II dilakukan pada 26 Maret 2020. Pengurangan perjalanan tersebut hanya dilakukan terhadap rute yang memiliki jadwal alternatif.
Pengalihan ke KA lain dan mendapat kelas lebih tinggi tidak akan mengenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket. Pembatalan perjalanan akan diberikan pengembalian bea secara penuh 100 persen.