Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya melaksanakan pemeriksaan jumlah penumpang kendaraan roda empat (mobil) di sejumlah ruas jalan pintu masuk Jakarta.
Pemeriksaan itu menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi dilaksanakan pada hari ini, Jumat (10/4).
Berdasarkan pemeriksaan itu, polisi masih menemukan kelebihan kapasitas penumpang. Polisi kemudian meminta mobil itu memutarbalik dan tidak diperbolehkan masuk ke Jakarta. Diketahui, berdasarkan aturan penumpang kendaraan roda empat tak boleh melebihi setengah dari kapasitas muatan mobil tersebut.
“Ada-ada sudah mulai banyak pelangggaran. Pelanggar diputar balikkan dulu sementara,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (10/4).
Adapun Ditlantas Metro Jaya membangun 33 pos pengecekan atau check point guna mengawasi pembatasan kendaraan dalam rangka penerapan kebijakan PSBB di Jakarta. Sambodo menyatakan, 33 check point itu tersebar di seluruh akses pintu masuk Jakarta. Mulai dari gerbang tol hingga di setiap stasiun dan terminal.
“Ada 33 titik pos check point tersebar di pintu masuk Jakarta, gerbang tol dan terminal serta stasiun,” kata Sambodo.
Sambodo menyatakan, petugas yang berjaga di setiap pos check point akan memeriksa jumlah penumpang pada setiap kendaraan yang memasuki wilayah Jakarta.
“Teknisnya seperti pemeriksaan 3 in 1, kita akan berhentikan, buka kaca, lihat jumlah penumpangnya berapa,” katanya.
(Hendrik)