Hot Topic

Wawalkot Bogor: PSBB Bodebek Rabu atau Kamis Depan

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. Pelaksanaan PSBB di tiga wilayah tersebut masih belum diketahui pasti. Namun, Depok dan Bekasi sepakat memberlakukan PSBB pada 15 April 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam teleconference Sabtu (11/04).

“Kemenkes bahwasannya menyetujui PSBB. Saya langsung koordinasi dengan Wali Kota Depok dan Bekasi. Depok sepakat dilakukan hari Rabu. Alasannya untuk persiapan atau buat perangkat perwali PSBB dan dua SK (surat keputusan) terkait data penerima bantuan sosialbdan SK terkait implementasi,”jelasnya.

“Tapi untuk hari pastinya masih akan dimatangkan lagi apa hari Rabu atau hari Kamis. Tapi intinya kami inginnya implementasinya dilakukan bersama-sama, bersamaan,”sambung Dedie.

Sebelumnya, kepastian persetujuan PSBB Bedebek itu disampaikan Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

“Sudah disetujui,” kata Yurianto, di Jakarta, Sabtu(11/4).

Yuri menyebut wilayah yang ditetapkan PSBB di Jawa Barat sudah sesuai dengan yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi.

“Sesuai surat Gubernur Jabar,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), Rabu 8 April 2020 kepada Kementerian Kesehatan.

Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” kata Kang Emil, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Ia menilai, wilayah Bodebek harus seirama dengan DKI Jakarta dalam mementukan kebijakan pencegahan Covid-19. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” jelas Kang Emil.

Menurutnya, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

“Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” pungkas Kang Emil.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  70