Channel9.id-Jakarta. Dalam keterangan resminya, Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI mendesak semua kepala daerah memastikan masyarakat patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial sebagai bagian dari upaya menghentikan penularan virus COVID-19.
Menurut politikus Partai Golkar ini, ketaatan menerapkan pembatasan sosial menjadi modal awal percepatan pemulihan ekonomi. Ia mengatakan, Ketidakmampuan komunitas internasional menghentikan penularan COVID-19 mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, memulai pergulatan merespons resesi ekonomi.
“Artinya, pada periode sekarang ini, tiga masalah harus dikerjakan simultan pada saat yang sama,” tulis mantan calon Ketua Umum Partai Golkar ini Bambang dalam, Minggu, (19/4).
Ia memaparkan tiga masalah yang harus dikerjakan tersebut adalah kerja merawat pasien COVID-19, kerja pembatasan sosial untuk cegah-tangkal penularan, dan upaya sejak dini memulihkan perekonomian, “Ketiganya sama-sama urgen dan strategis.”
Bambang berpendapat, apabila masyarakat taat dan konsisten menerapkan pembatasan sosial selama periode pandemi COVID-19, skala dan kecepatan penularan virus itu akan menurun dengan sendirinya.
Ia menilai, menurunnya jumlah pasien COVID-19 pada waktunya akan bisa melonggarkan ketentuan tentang pembatasan sosial untuk memulihkan kehidupan bersama, selain untuk membangkitkan keberanian menggerakkan lagi mesin perekonomian nasional. “Oleh sebab itu, semua pemerintah daerah harus ‘all out’ mendorong masyarakat patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Bambang, masyarakat harus diingatkan bahwa pembatasan sosial yang konsisten menjadi modal awal pemulihan ekonomi dari resesi.
Dalam konteks itu, Bambang memberi catatan khusus kepada semua kepala daerah di Pulau Jawa karena data Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa 75 persen dari total industri nasional berpusat di Jawa. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa kontribusi Pulau Jawa bagi pertumbuhan ekonomi nasional pun sangat signifikan yaitu mencapai 59 persen per-2019.
“Tingkat kepatuhan masyarakat di Pulau Jawa dalam menerapkan pembatasan sosial sangat menentukan kemampuan negara merespons resesi ekonomi,” tegasnya. Ia melanjutkan, jika kecepatan penularan COVID-19 tidak bisa diredam, penghentian aktivitas produksi sektor industri di Jawa akan berkepanjangan dan dampak sosialnya tentu akan sangat serius.
Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 2,8 juta pada April 2020, pekerja telah mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan. Oleh sebab itu, Bambang tidak merasa heran apabila jumlah peminat Kartu Prakerja begitu besar yaitu sekitar 5,96 juta orang mendaftar di gelombang pertama.
Saat ini saja, ketika penerapan pembatasan sosial diupayakan konsisten, sudah begitu banyak jumlah warga atau keluarga yang menderita karena kehilangan sumber penghasilan akibat tidak bisa bekerja. “Termasuk para profesional atau pekerja kantoran yang dirumahkan,” ujarnya.
Laki-laki yang akrab disapa Bamsoet ini yang juga menilai, amat tidak bijaksana jika upaya-upaya pemulihan ekonomi baru dilakukan setelah berakhirnya periode penularan COVID-19. Dia menilai menunda-nunda upaya bersama memulihkan perekonomian akan berakibat pada meningkatnya penderitaan masyarakat dan menggelembungkan jumlah warga miskin.
“Ketaatan masyarakat menerapkan pembatasan sosial di Pulau Jawa tak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, faktor ketaatan dalam pembatasan sosial menjadi bagian tak terpisah dari keinginan bersama meminimalisir dampak resesi ekonomi,” pungkas dia.
(vidika rizky utama)