Nasional

KASBI: Hentikan Pembahasan Omnibus Law Secara Menyeluruh

Channel9.id – Jakarta. Kongres Aliansi Seluruh Buruh Indonesia (KASBI) menyoroti krisis kesehatan yang dibarengi krisis ekonomi di hari Buruh Internasional pada 1 Mei ini.

Ketua Umum KASBI Nining Elitos menilai, negara gagal menghadirkan kesejahteraan untuk kaum buruh.

“KASBI melihatnya bahwa krisis kesehatan dan krisis ekonomi ini adalah wujud kegagalan pemerintah kita menyejahterakan rakyatnya, sistem kapitalisme itu adalah jelas sangat merugikan rakyat,” kata Nining dalam konferensi pers Hari Buruh Internasional, Jakarta, Jumat (1/5).

Oleh karena itu, KASBI mununtut Omnibus Law dibatalkan secara keseluruhan. Menurut Nining, Omnibus Law berakibat pada kesengsaraan dan penderitaan buruh di masa mendatang.

“Untuk itu, dalam momentum konferensi pers virtual ini, KASBI menyampaikan tuntutan untuk batalkan Omnibus law secara keseluruhan, bukan penundaan klaster ketenagakerjaan,” tegas Nining.

Ketimbang membahas Omnibus Law, Nining menyarankan pemerintah fokus dalam penanganan Covid-19.

“Pemerintah harusnya fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam situasi ini dimanfaatkan oleh para pengusaha juga yang melakukan pemutusan hubungan kerja, tidak membayar hal-hak kaum buruh ketika dirumahkan, belum lagi tunjangan buruh yang lain. Ini menjadi tuntutan kita,” kata Nining.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas-dinas tenaga kerja di daerah seharusnya melakukan kontrol dan pengawasan atas tindakan sewenang-wenang dari para pengusaha tersebut.

“Kemudian, kami menuntut juga tidak ada lagi penundaan pembayaran THR kepada para pekerja. Ketika kaum buruh tidak dilindungi haknya, maka akan menambah beban negara, karena insentif yang dikeluarkan pemerintah ini berangkat dari utang dan itupun pembagian dan pendapatnya sangat berantakan dengan potensi korupsi cukup besar di sana,” kata Nining.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  76  =  85