Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror bersama Gegana Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan pelaku teror bom masjid berinisial HG alias Iwan (22) di Kalteng.
HG adalah pelaku kasus teror bom di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalteng, pada Jumat (1/5) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku mengonsumsi narkotika saat beraksi. Polri memastikan pelaku bukan anggota jaringan teroris.
“Dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu. Menurut Keterangan atau pengakuan pelaku bahwa perbuatan tersebut hanyalah iseng dan efek halusinasi,” kata Asep, Senin (4/5) malam.
Selain itu, polri telah memeriksa sejumlah saksi, dan CCTV di sekitar lokasi.
Dalam rekaman kamera tersembunyi, pelaku mendatangi masjid menaiki sepeda motor. Kemudian, pelaku berjalan ke dalam masjid membawa barang yang disembunyikan di dalam baju.
Benda menyerupai bom itu kemudian diletakan pelaku di teras masjid. Selanjutnya pelaku langsung kabur.
“Benda yang dimiliki bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik,” kata Asep.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan petugas di Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah.
Tersangka dikenakan pasal 335 KUHP junto pasal 14 ayat (1) undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dia terancam pidana 10 tahun penjara.
(Hendrik)