Channel9.id-Jakarta. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menanggapi rencana peraturan gubernur (pergub) yang melarang pendatang masuk Ibu Kota usai Lebaran nanti.
Ia menyatakan, pergub tersebut bukan melarang orang untuk datang ke Jakarta, melainkan hanya mengatur syaratnya.
“Bukan melarang orang datang ke Jakarta, tapi perlu diatur syarat kedatangan orang balik ke Jakarta, yakni sebaiknya ditambahkan keterangan bahwa memang yang bersangkutan bermukim dan memiliki pekerjaan di Jakarta serta mengantongi surat keterangan sehat,” kata Dedi, Selasa (12/5).
Ia menegaskan, belum ada sikap resmi dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta terkait rencana pergub tersebut karena memang belum melihat isi drafnya. Saat ini, katanya, pihaknya masih menunggu pembahasan dengan dewan.
“Tapi kalau kita cermati, sejak awal memimpin, Gubernur Anies menyatakan bahwa Jakarta adalah kota yang terbuka. Khusus menyikapi arus balik juga tidak ada operasi yustisi untuk menghalangi pendatang dari luar kota yang ingin mengadu nasib,” ujarnya.
Ia menilai, aturan tersebut digodok Pemprov DKI Jakarta demi memutus mata rantai persebaran covid-19. Pasalnya, Jakarta saat ini masih menjadi episentrum virus corona, meskipun sudah mulai melandai.
“Kondisi saat ini di mana pandemi covid-19 sedang melanda dunia, Jakarta memang kota yang paling rentan terpapar. Dalam hal ini, gelombang pertama wabah belum selesai, kalau tidak ada langkah antisipasi arus balik bisa menjadi potensi serangan wabah gelombang kedua,” katanya.
(vru)