Channel9.id – Jakarta. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, tengah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Said Didu dipanggil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang dituduhkan kepada mantan sekretaris BUMN, Said Sidu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (15/5).
Said Didu menghadiri pemeriksaan di Dit Tipid Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB. Said Didu saat ini masih diperiksa.
“Kami sampaikan, pada hari ini 15 Mei 2020 Said Didu didampingi oleh pengacaranya, Elvis telah datang memenuhi panggilan kedua, yang mestinya panggilan kedua datang pada 11 Mei kemarin, di mana ada panggilan pertama tidak hadir 4 Mei dengan alasan PSBB,” ujar Ahmad.
Kasus dimulai saat Said Didu diwawancarai seseorang di Youtube mengenai adanya rencana pemindahan Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.
Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum, walaupunt telah meminta Said melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2×24 jam kala itu.
Namun, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada substansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.
(Hendrik)