Nasional

Ikatan Alumni LKM UNJ Beri Simpati Atas Kasus Hukum Rektor UNJ

Channel9.id – Jakarta. Ikatan Alumni LKM UNJ menyikapi perkembangan kasus pejabat UNJ dan pejabat Kemendikbud yang dilakukan KPK.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas kasus yang dialami oleh Kabag Kepegawaian UNJ,” kata Ketua Umum Ikatan Alumni LKM UNJ Massus Subekti berdasar rilis yang diterima wartawan, Senin (25/5).

Massus pun menyampaikan rasa simpati atas proses hukum yang sedang dialami Rektor UNJ sekaligus Dewan Pembina LKM, Komarudin.

“Semoga beliau diberikan kesabaran dan ketabahan menjalani kasus tersebut,” kata Massus.

Sementara itu, Aliansi Dosen Untuk Reformasi Perguruan Tinggi menyatakan, kasus OTT tesebut menunjukan buruknya sistem birokrasi pendidikan, terutama dalam perguruan tinggi.

Aliansi Dosen menuntut Kemendikbud melakukan reformasi birokrasi pendidikan. Lantaran, birokrasi yang ada saat ini, membuka peluang praktik-praktik maladministrasi.

“Kami mendesak perlunya reformasi menyeluruh dalam birokrasi universitas agar budaya akademik tumbuh sehat dan universitas semakin fokus untuk menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi secara utuh dengan berbasis pada paradigma _academic freedom_ yang kokoh,” kata Perwakilan Aliansi Dosen, Ubedilah Badrun, berdasar release yang diterima, Sabtu (23/5).

“Kami menuntut Kemendikbud melakukan refomasi birokrasi pendidikan termasuk dalam administrasi pemberian gelar dan kepangkatan yang meliputi pengawasan dan pelarangan praktek jual beli gelar, perjokian penulisan jurnal dan penelitian. Karena hal ini bisa menjadi pintu hadirnya praktek koruptif di dunia pendidikan yang pada ujungnya hanya menghasilkan kehidupan akademik yang palsu di kampus,” tulis demikian.

Menurut Ubed, Mendikbud perlu mereformasi bidang tata laksana jabatan-jabatan di Universitas dengan memastikan menolak semua bentuk politisasi dan pelbagai transaksi.

“Politisasi dan transaksi jabatan sering menjadi pangkal dari kerusakan di Universitas,” lanjutnya.

Dalam kasus UNJ, Aliansi berharap, civitas akademika UNJ tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas akademik sebagaimana mestinya. Aliansi akan memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk bekerja sesuai asas keadilan dan fairness.

“Sedangkan, kepada pihak pimpinan UNJ agar dengan terang menjelaskan pemberitaan OTT tersebut kepada civitas akademika UNJ dan kepada publik. Agar publik memahami apa yang sesungguhnya terjadi,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36  +    =  42