Channel9.id-Jakarta. Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan kembali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan untuk menyambut pemberlakuan normal baru atau new normal di masa pandemi.
Wahidin mengatakan ini adalah perpanjangan keempat PSBB di wilayah Tangerang Raya guna menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). “PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2020.
Wahidin tak tegas menyebut sampai kapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ini diperpanjang. Dia hanya mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di rumah hingga 15 Juni mendatang.
Selain itu PSBB yang keempat di Tangerang Raya bakal membolehkan masyarakat beraktivitas di tempat ibadah. Akan tetapi, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selama pembataaan sosial ini pemerintah setempat juga akan memberikan sosialiasi mengenai penerapan tatanan hidup baru atau new normal.
Wahidin mengklaim sejauh ini kasus positif virus corona sudah menurun di Banten. Sudah tidak termasuk 4 daerah dengan kasus terbesar. “Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus, yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan,” kata dia.
Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya ini berbeda dengan wilayah DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni mendatang. Meski belum ada keputusan akan memperpanjang lagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap PSBB ini adalah yang terakhir sebelum pemberlakuan new normal berlaku.
Kebijakan DKI diikuti oleh kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Masuk wilayah Jawa Barat, PSBB Bodebek hanya diperpanjang hingga 4 Juni meski secara keseluruhan dan Jawa Barat sampai 12 Juni.