Channel9.id – Jakarta. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menagih janji Mendikbud Nadiem Makarim terkait kepastian wacana pembukaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Dalam hal ini, masyarakat menunggu keputusan Kemendikbud untuk memilih sejumlah opsi yang ditawarkan dalam pembelajaran peserta didik di masa pandemi Covid-19.
“Yang ditunggu para guru, siswa, orang tua adalah keputusan tentang, apakah sekolah akan dibuka di zona hijau dengan protkol kesehatan? Atau perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sampai Desember? Atau bagaimana?,” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan pers, Kamis (4/6).
FSGI menagih janji tersebut mengingat minggu lalu (Kamis sore) dalam konpers resminya, Plt Dirjend Hamid Muhammad akan memberikan kepastian pada minggu ini.
“Hamid Muhammad menyatakan, Mendikbud akan mengumumkan minggu ini, perihal tersebut secara langsung, setelah koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19,” kata Heru.
FSGI ingin Mendikbud segera memberi kepastian lantaran di beberapa daerah sudah ada yang sekolah yang memutuskan masuk sekolah dan melakukan PJJ tanpa ada koordinasi dari pusat.
“Makanya kami menunggu, Mendikbud umumkan keputusan tersebut. Sebab beberapa daerah akhir-akhir ini sudah putuskan masuk sekolah dengan New Normal (Bukittinggi dan Tangerang) dan ada yang perpanjang PJJ sampai Desember (Jawa Barat), ” ucap Heru.
Menurut FSGI, keputusan sepihak itu terkesan jalan masing-masing. Seharusnya, hal tersebut tak terjadi.
“Kemdikbud juga jangan diam saja, seolah lepas tangan. Memberikan “kebebasan” kepada daerah dan sekolah. Apalagi tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. Ini akan berbahaya, jika keputusan dibuat tanpa koordinasi dengan Pusat dan Gugus Tugas Covid; Tanpa persiapan anggaran infrastruktur di sekolah (masker, APD, hand sanitizer, wastafel, dst); Sumber anggaran darimana; dan Kesiapan guru memahami Protokol Kesehatan sebagai sebuah kebutuhan pokok,” tegasnya.
Oleh karena itu, FSGI ingin mendikbud segera memberi kepastian supaya masyarakat tidak cemas.
“Sikap FSGI jelas bahwa Perpanjang PJJ demi keselematan nyawa anak, guru, dan warga sekolah dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan PJJ (daring dan luring) termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur di daerah bagi siswa miskin, yang akses terhadap gawai dan internetnya terbatas serta pelatihan guru dalam mengelola PJJ. Agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa,” ujarnya.
(HY)