Channel9.id-Jakarta. Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, saat memberi keterangan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (04/06) malam.
“Sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali yakni, pertambahan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang,” ujarnya.
Menurut Doni, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
Meski demikian, Doni menegaskan, pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait,” jelasnya.
Doni mengingatkan, jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut.
“Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,” katanya.
Doni menambahkan, perusahaan yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.
“Maka perusahaan dan/atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut,” pungkasnya.