Channel9.id – Jakarta. Plt Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro menyatakan, prakondisi dalam bidang pendidikan perlu dirumuskan dengan matang sebelum pemerintah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru Covid-19 (New Normal).
Prakondisi pendidikan dalan adaptasi tersebut harus direncanakan dengan baik dan dilakukan secara bertahap. Seperti, menyiapkan metode pembelajaran dan menyiapkan kebijakan yang sesuai.
“Presiden Jokowi menyatakan dalam adaptasi kebiasaan baru Covid-19, semua aspek termasuk pendidikan harus dilakukan supaya tidak buru-buru, harus dihitung betul dan dilakukan decara bertahap,” kata Juri saat membuka Webinar ‘Dampak Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Menghadapi Covid-19 Perspektif Pendidikan, Kamis (11/6).
Menurut Juri, pandemi Covid-19 memberikan dampak besar di seluruh aspek kehidupan manusia. Pemerintah, kata Juri, berupaya menangani dampak tersebut dengan merumuskan kebijakan yang didasarkan atas 3 hal yakni kesehatan, makan, dan ekonomi.
“Pertama penanganan kesehatan, kedua makan, karena Covid-19 berdampak dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Pemerintah karena itu buat skema bantuan sosial. Ketiga ekonomi, pemerintah berusaha memberikan stimulus ekonomi supaya masyarakat berusaha, khususnya UMKM,” kata Juri.
Kemudian, pemerintah memutuskan untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Lantaran, tak ada yang tahu pasti pandemi Covid-19 akan berakhir. Bahkan, bila vaksin ditemukan bukan berarti pandemi akan berakhir.
“WHO hanya memprediksi. Itu pun bila vaksin sudah ditemukan butuh waktu yang relatif sangat lama,” kata Juri.
Oleh karena itu, Juri meminta masyarakat menyesuaikan diri dengan menerapkan kebiasaan baru di semua aspek termasuk dalam bidang pendidikan.
(HY)