Hukum

Akan Diproses Hukum, Ini Harapan Rhoma Irama kepada Bupati Bogor

Channel9.id-Jakarta. Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku berharap agar Bupati Bogor Ade Yasin hanya berkelakar ketika meminta dirinya diproses secara hukum.

Sebab menurut Rhoma, hal yang aneh jika dirinya yang hanya menyumbang lagu di acara khitanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/06) lalu diproses hukum. Kalaupun ada yang harus diproses, kata dia, maka semestinya adalah sang pemilik hajatan, yakni Surya Atmaja.

“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum ini buat saya aneh aja, seandainya mau di proses secara hukum ya yang menyelenggarakan acara. Tiba-tiba saya yang jadi sasaran, saya yang harus pertanggungjawabkan ini, saya rasa unfair, saya berharap Bupati bercanda,” ungkapnya dikutip dari Instagram resmi Rhoma pada Selasa (30/6).

Rhoma menjelaskan, acara tersebut sudah digelar sejak Sabtu (27/6), bahkan ketika malam minggunya dalam hajatan tersebut ada wayang golek sampai pagi. Kemudian Minggu siangnya ada penampilan musik-musik. Seharusnya Bupati sadar bahwa sejak Sabtu dalam hajatan tersebut sudah diselenggarakan acara.

“Bahkan malemnya ada wayang golek, paginya ada musik, saya dateng sore hari. Seandainya mau di proses secara hukum tentunya Ibu Bupati yang punya wilayah begitu berdiri panggung sejak sabtu mestinya dilarang kalau emang tidak boleh,” katanya.

Raja dangdut itu mengaku, ketika datang sampai pulang dirinya selalu didampingi oleh aparat keamanan. Kemudian ia kembali menegaskan bahwa dirinya datang ke acara tersebut hanya sebatas sebagai undangan.

“Saya undangan dan tidak ada live konser soneta grup bahkan saya juga didampingi ketat oleh aparat, bukan ditangkep tapi didampingi, mulai dari ruang tamu, turun dari mobil, sampai ke pentas memberikan tausiyah, setelah selesai saya pamit, banyak tamu undangan disitu dari panggung saya juga didamping ketat oleh petugas sampai ke mobil sampai saya pergi pulang,” jelasnya.

“Makanya saya terkejut ada berita seperti ini, aneh buat saya. Tapi mudah-mudahan ini clear,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Rhoma dan Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat membatalkan acara konser. Surat pemberitahuan pembatalan tersebut juga sudah diberikan ke pihak penyelenggara. Namun, Ade mengaku tidak mengetahui jika acara tersebut akhirnya berlangsung pada Minggu sore.

kibatnya, tim gabungan Gugus Tugas tidak sempat dikerahkan ke lokasi, lantaran sejak awal Pemkab Bogor sudah percaya dengan komitmen yang dibuat.

“Jadi ini masalah komitmen yang dilanggar saja sebetulnya. Namanya juga tokoh, ya yang bicara tidak akan melaksanakan, ya kita percaya saja karena yang ngomongnya siapa,” ujar dia. Ade memastikan bahwa kegiatan di acara khitanan itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang sedang berlaku sampai 2 Juli 2020. (IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =