Nasional

Mendikbud: Sekolah di Zona Hijau Akan Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Channel9.id-Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat kabupaten/kota yang merupakan zona hijau.

Menurutnya, kabupaten/kota tersebut dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat. Kendati demikian, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.

“Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Senin (13/07).

Sejak pandemi Covid-19, dampak terhadap kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Nadiem menuturkan, kebijakan membuka kembali sekolah untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Akan tetapi, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

Apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah, maka dia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.

“Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan. Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orang tua,” jelas Nadiem.

Tak hanya itu, Nadiem mengungkapkan jika dirinya sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali. Kemendikbud pun telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.

“BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =