Channel9.- Jakarta. Polri melaporkan terjadi angka kenaikan kriminalitas di minggu ke-28 dibandingkan minggu ke-27. Adapun kenaikan tersebut sebesar 10,37 persen.
“Pada minggu ke-27 dibandingkan minggu ke-28 telah terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 10,37 persen,” kata Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Awi merinci, terdapat 5.035 kasus kriminal yang terjadi di minggu ke-27. Kemudian, jumlahnya meningkat menjadi 5.557 kasus yang terjadi di minggu ke-28.
Awi menjelaskan, ada lima jenis kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi di minggu ke-28. Kasus narkotika paling banyak terjadi di minggu ke-28 dengan total 718 kasus. Kemudian, adanya 616 kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Diikuti dengan kasus penggelapan, pencurian kendaraan roda dua, serta pencurian dengan kekerasan.
“Ketiga, penggelapan sebanyak 396 kasus. Keempat, curanmor roda dua sebanyak 223 kasus. Kelima, pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 199 kasus,” ucapnya.
(HY)