Channel9.id-Surabaya. Dibukanya kran Ekspor Benur Lobster oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan dan masih menjadi polemik. Hal ini tentu dimanfaatkan sekelompok orang yang ingin mengambil keuntungan secara pribadi dengan cara menyelundupkan secara ilegal melalui Bandara Internasional Juanda.
Namun sepertinya keberuntungan tidak berpihak kepada para pelaku karena pada Rabu dini hari (15/7/2020) Tim Gabungan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama Tim Avsec Angkasa Pura I Juanda Surabaya di Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan benur lobster illegal.
Penyelundupan itu dilakukan oleh seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya-Balikpapan.
Kedua pelaku yakni S (30) warga Probolinggo yang berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa koper yang berisikan 37 ribu benur lobster jenis pasir dan mutiara.
Komandan Satgaspam Bandara Juanda Mayor Laut (T) Fery Hermawan, S menjelaskan dua pelaku membawa benur tersebut tanpa adanya perijinan dan dokumen resmi.
“Dokumen tak resmi sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Perikanan maupun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Sehingga kita bersama sama Avsec AP I Juanda langsung mengamankan S untuk dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (15/7/2020).
Usai diamankan selanjutnya didapatkan hasil bahwa S tidak beroperasi sendirian. S juga beraksi bersama dua orang. Hanya saja dua orang pelaku lain yang sempat melarikan diri dari bandara menuju jalan Tol Waru.
Namun berkat kesigapan Tim Satgaspam TNI AL Bandara Juanda kurang dari satu jam kedua pelaku lain yakni T (32) dan K (31) berhasil diringkus beserta mobil yang dipakai untuk mengangkut benur tersebut.
“Selanjutnya untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut Satgaspam menyerahkan ketiga pelaku beserta barang bukti ke pihak Polresta Sidoarjo untuk dilaksanakan pengembangan. Sedangkan untuk benur Lobster mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Juanda,” pungkasnya.