Politik

Komisi III Minta Kejagung dan Polri Bentuk Tim Khusus Buru Djoko Tjandra

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana meminta pemerintah segera menangkap buronan Djoko Tjandra. Eva meminta Kejaksaan Agung dan Polri membentuk tim khusus memburu tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.

“Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (16/7).

Dia mendorong Komisi III DPR RI segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM RI supaya bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.

“Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” katanya.

Menurut Eva, Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Pasalnya sampai hari ini, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra atau nama alias lainnya.

Adapun pada Rabu (15/7), Polri mengakui bahwa surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kakorwas PPNS Bareskrim Polri.

Setelah terbukti mengeluarkan surat sakti tersebut, jabatan Brigjen Prasetijo langsung dicopot. Dia ditugaskan sebagaian pejabat tinggi bidang pelayanan markas (Pati Yanma) Polri.

Eva mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oleh oknum di Bareskrim Polri.

“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui divisi Propam Polri kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oleh oknum jenderal polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =