Channel9.id – Jakarta. Budget Institute (BINS) meminta KPK segera menyelesaikan kasus suap proyek Kemen PUPR di Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp7 miliar pada tahun anggaran 2016.
KPK harus segera memanggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk mendalami dugaan adanya aliran dana ke Ketua PKB tersebut.
“Kasus suap Rp7 miliar tersebut diduga adanya aliran uang ke Muhaimin Iskandar usai terungkap dalam surat permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah menjadi terpidana perkara suap tersebut,” kata Koordinator Nasional BINS Heryanto berdasar rilis resmi, Rabu (29/7).
Heryanto mendesak KPK untuk tidak bertele-tele dan segera menuntas dugaan adanya kasus suap itu.
“Kami dari Budget Institute (BINS) hanya meminta kepada KPK jangan bertele-tele lagi. Segera tuntaskan kasus suap ini, tanpa ada rasa takut. Berani berarti jujur dalam mengungkap permintaan dari justice collaborator (JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah menjadi terpidana,” terangnya.
BINS juga meminta KPK harus segera panggil anak buah Cak Imin yang bernama Jazilul Fawaid ke KPK.
“Menurut Musa Zainuddin, uang yang diterimanya dari Abdul Khoir tak dinikmatinya seorang diri. Tapi, sebanyak Rp.6 miliar diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid di kompleks rumah dinas anggota DPR,” kata Heryanto.
BINS menyatakan, kasus ini bisa dibilang kasus lama. Bila KPK tidak segera mengungkap, maka akan berakibat buruk bagi citra lembaga anti rusuah ini.
“Kalau KPK tidak mengungkap JC mantan politikus PKB, Musa Zainuddin ini berarti hanya akan membuat image citra KPK makin ‘ndelosor nyungsep’ di mata publik,” ujarnya.
BINS menduga, lamanya kasus ini diselesaikan lantaran ada indikasi melibatkan mereka yang berkuasa.
“Makanya KPK dalam penanganannya terkesan bertele-bertele sekali. Terlalu banyak mereka basa-basi ke publik. Mungkin karena, ada indikasi melibatkan mereka yang tengah berkuasa. Tapi biarlah, sepandai-pandainya membungkus duren busuk pada akhirnya akan berbau juga,” katanya.
Disisi lain, BINS menilai, KPK seperti mengidap penyakit rasa jengah dalam melihat dan menangani kasus yang satu ini.
“Padahal kasus suap Kemen PUPR sudah berbau kemana-mana, tapi sepertinya sedang diendap agar pelan-pelan menguap dihembus angin Covid-19 atau ditelan angin-angin yang lainnya,” katanya.
“Hal ini juga, memperlihatkan bahwa para penegakkan hukum seperti KPK dibuat pura-pura kewalahan atau sedang bermain-main dalam membongkar atau menangkap belut licin nan asoy ini,” pungkasnya.
(HY)