Techno

Aturan IMEI Belum Kunjung Efektif

Channel9.id-Jakarta. Aturan IMEI untuk menyuntik mati ponsel ilegal belum bisa diprediksi kapan berlaku sepenuhnya. Hal ini diakui oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Sekjen ATSI Marwan Baasir menuturkan bahwa kunci enkripsi data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) sudah diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Saat ini pihaknya akan mengolah data TPP di entral Equipment Identity Register (CEIR).

“Masih ada tahapan (sebelum berfungsi penuh) Nanti akan ada seamless pair atau unpair. Lantas migrasi CEIR cloud ke CEIR hardware. Masih lama [membutuhkan waktu lama],” jelas Marwan, Kamis (27/8).

Ia mengaku pihaknya belum bisa pastikan apakah aturan IME bisa efektif diimplementasikan 28 Agustus, sesuai dengan pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pasal 14 ayat 2 Peraturan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) memaparkan:

“Alat dan/atau Perangkat HKT yang tidak diberikan Akses Jaringan Bergerak Seluler setelah Peraturan Menteri ini berlaku, dapat mengajukan permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler melalui layanan pelanggan (customer care) Penyelenggara, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Alat dan/atau Perangkat HKT telah dimiliki oleh orang-perorangan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku.
b. Permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler diajukan paling lambat 31 Agustus 2020.

Sementara itu, Kemenkominfo belum menanggapi perihal wacana penerapan aturan ini yang efektif.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo berharap aturan tersebut–di mana salah satunya menyuntik mati ponsel ilegal–akan berfungsi penuh pada 24 Agustus atau 28 Agustus.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku masih menunggu proses oleh data TPP di CEIR cloud dan hardware sebelum menerima CEIR hardware dati ATSI.

“Operasional dulu CEIR cloudnya ya, setelah itu baru bicara hibah CEIR hardware dari ATSI. Kapan? Belum tahu saya, coba tanya ke ATSI,” ujar Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin beberapa hari lalu.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11  +    =  12