Techno

Ada Kemungkinan Resesi, Suntik Ponsel Ilegal Bisa Selamatkan Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Indonesia disebut akan mengalami resesi di masa pandemi Covid-19 ini. Di bertepatan dengan masa sulit ini, aturan IMEI guna menyuntik mati ponsel ilegal atau BM disebut bisa menyelamatkan Indonesia dalam menghadapi resesi. Aturan ini memberantas peredaran perangkat ilegal, penerimaan pajak negara dari jual-beli ponsel, bisa memperkuat perekonomian negara.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail menyebutkan, salah satu tujuan aturan IMEI diberlakukan yaitu untuk melindungi produsen dalam negeri. “Produsen ini salah satu hal yang penting untuk menjaga Indonesia tidak masuk dalam krisis nasional,” kata dia saat diskusi daring di kanal YouTube Sobat Cyber Indonesia Official (30/9).

“Kita akan menghadapi resesi yang luar biasa berat karena pandemi Covid-19. Kita harus mengurangi sebanyak mungkin impor, mempertahankan produksi dalam negeri. Bahkan, mungkin bisa (melakukan) ekspor. Ini untuk menjaga kondisi perekonomian bangsa,” sambungnya.

Aturan IMEI tersebut pun dinilai mampu memberi rasa aman kepada produsen elektronik. “Produsen dalam negeri ini harus memiliki rasa aman bahwa mereka memproduksi barang-barang di Indonesia, bahkan merakit dengan tidak dibanjiri barang yang tidak bayar pajak, akibatnya tidak fair karena ada barang black market,” terangnya.

Pengamat gadget dari Gatorade Lucky Sebastian menilai aturan IMEI ini diharapkan bisa jadi pendorong ekonomi negara dalam menghadapi resesi akibat pandemi Covid-19. “Aturan IMEI ini bisa turut membantu agar resesi tidak terlalu dalam dan lama,” tambahhya.

Ia memaparkan kemungkinan yang terjadi lapangan bila resesi terjadi, dari meningkatnya pengangguran dan penurunan pendapatan penjualan ritel. Mengutip laporan IDC terbaru, ia mengungkapkan, market share Indonesia pada kuartal kedua 2020 itu menurun hingga 26% dari tahun ke tahun (YoY).

Sementara, Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) melaporkan, sekitar 20-25% ponsel ilegal dijual di Indonesia—sekitar 9-10 juta unit—dan merugikan industri lokal komponen Rp2,25 triliun dan pajak sekitar Rp 2,81 triliun.

“Dengan adanya pengendalian IMEI ini, diharapkan smartphone BM ini menurun atau hilang, sehingga industri bisa mengkonversinya menjadi peluasan pabrik baru yang melahirkan lapangan pekerjaan dan meminimalisir pengangguran (setidaknya di sektor manufaktur smartphone),” tutur dia.

Baca juga : WhatsApp, Aplikasi Andalan Belajar dari Rumah

Lebih lanjut, Lucky mengatakan bahwa adanya pabrik baru akan menghidupi daerah sekitarnya untuk pekerjaan-pekerjaan lain, misalnya tempat tinggal buruh, penjual makanan, kebutuhan hidup sehari-hari, dan lainnya. Atau jika masa pandemi ini sulit untuk memperbesar pabrik manufaktur, setidaknya dari penurunan 26% ini, yang kemungkinan sebagian juga diambil oleh ponsel ilegal, bisa dikonversi menjadi smartphone resmi yang bisa membantu pelaku industri untuk tidak mem-PHK banyak karyawan.

“Juga dari penerimaan pajak dari industri smartphone resmi ini, pemerintah bisa menggunakannya untuk hal-hal bermanfaat di saat sulit ini, misalnya membantu mengembangkan jaringan untuk di daerah terpencil, kuota untuk pelajar, dan lainnya,” kata dia.

“Kemudian dengan banyaknya smartphone BM, berarti uang kita banyak dikirimkan ke luar negeri untuk membelinya (setidaknya untuk mereka yang melakukan impor ilegal). Dengan smartphone resmi di dalam negeri, uang kita lebih banyak beredar di negeri sendiri, dan tidak memperparah resesi dengan PDB negatif,” sambungnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =