Channel9.id-Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dan dokumen dari penggeledahan di beberapa ruangan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap ekspor benih lobster yang diterima Menteri KKP Edhy Prabowo.
“Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/11).
Baca juga: KKP Digeledah Hari Ini, KPK Jamin Barang Bukti Aman
Sebagai informasi, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor KKP mulai Jumat (27/11) sekitar pukul 10.45 WIB hingga Sabtu (28/11) pukul 03.00 WIB.
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan,” kata Ali.
Ali menjelaskan, selanjutnya penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dari penggeledahan itu. Uang akan disita jika berkaitan dengan perkara.
“Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan,” kata Ali.