Channel9.id – Jakarta. Saking banyaknya kasus korupsi di berbagai daerah, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiap hari. Namun karena keterbatasan sumber daya membuat KPK, belum mampu melaksanakan hal tersebut.
Karena itu Agus mendesak supayapemerintah segera menerbitkan Perppu yang akan menjadi awal perubahan dari UU31/1999 tentang Tipikor yang selama ini berlaku.
“Ada hal penting sangat mendesak, genting,darurat, perlu segera diwujudkan, yaitu perubahan UU Tipikor,” ujar Agusdi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, rabu(28/11).
Agus menyebut Indonesia saat ini tengahmenghadapi kondisi darurat korupsi. Salah satunya, paling banyak terjangkitvirus korupsi ini adalah kepala daerah.
Bahkan, Agus berkelakar jika kondisi daruratkorupsi ini berlanjut dan sumber daya milik KPK memadai, bukan tidak mungkinpenangkapan melalu OTT terjadi setiap hari.