Nasional

Satriwan Salim: Tidak Semua Daerah Bisa Terapkan PJJ, Masih Ada Ketimpangan Digital

Channel9.id – Jakarta. Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia melakukan penelitian ‘Dampak Belajar dari Rumah (BDR) Terhadap Kondisi Psikologis Siswa. Hasilnya, BDR atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) relatif lebih baik dibandingkan pembelajaran tatap muka. Pun BDR tidak menimbulkan stress lebih tinggi dibanding metode pembelajaran lainya.

Karena itu, IPK meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menunda pembukaan sekolah dan melanjutkan melakukan BDR atau PJJ.

Namun, Koordinator Nasional Perhimpinan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, tidak semua daerah bisa menerapkan PJJ online. Sebab, ada ketimpangan infrastruktur digital di Indonesia.

“Tidak semua daerah bisa PJJ online. Selama PJJ makin terlihat ketimpangan digital di NKRI ini. Itu kemudian yang disebut PJJ LURING/OFFLINE,” kata Satriwan, Kamis 17 Desember 2020.

Terkait ketimpangan itu, Satriwan menyatakan, Unesco dan Bank Dunia sudah mengingatkan masalah ini. Namun, sampai PJJ Fase II belum ada perbaikan dari pemerintah.

“Kompas membahas betul secara detil, perihal ketimpangan digital selama PJJ ini,” kata Satriwan.

Satriwan juga menilai, harus ada konsep yang benar mengenai PJJ. Dalam hal ini, LPTK harus menyiapkan sistem PJJ tersebut untuk calon guru.

“PTK mesti siapkan Sistem PJJ itu bagi guru-guru. Menyiapkan masa depan dan menyiasati katastropi yang akan tiba, apapun itu,” ujarnya.

“Tapi tentu tak bisa berlaku dari Sabang-Aceh dengan kondisi infrastuktur yang super berbeda. Selama PJJ makin “terkuak” kesenjangan digital ternyata,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, pengamat dan Aktivis Pendidikan Jimmy Paat menilai, masalah ketimpangan digital sudah dicoba diselesaikan di beberapa daerah dengan melakukan patungan untuk membeli fasilitas digital.

“Itu sudah dicoba dipecahkan di beberapa daerah dengan jalan patungan untuk bisa punya fasilitas,” kata Jimmy, Kamis 17 Desember 2020.

Jimmy lebih mengajak pakar pendidikan untuk menciptakan PJJ secara teoritis yang bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dilaksanakan.

“Saya lebih mengajak menciptakan PJJ yang secara teoritis bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  79