Channel9.id – Jakarta. Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan nilai 68 kategori Predikat D alias nilai merah untuk rencana Kemendikbud dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Januari 2021 nanti.
P2G memberikan nilai D terhadap rencana pembukaan sekolah oleh Kemendikbud Januari 2001, mengingat kondisi terakhir, kasus Covid-19 makin tinggi, ditambah libur siswa pasca-UAS, Natal, dan Tahun Baru. Mobilitas masyarakat akan tinggi, makanya P2G terus menyuarakan agar guru, siswa, dan orang tua menunda dan menahan rencanya untuk libur akhir tahun demi menahan penyebaran Covid-19.
“P2G memandang SKB 4 Menteri Jilid 3 tidak tegas dengan diksi “membolehkan” PTM dan menyerahkan begitu saja kepada Pemda. Oleh karena itu P2G meminta Pemerintah dan Pemda untuk menunda PTM Januari 2021, khususnya di zona merah, oranye, dan kuning,” kata Koordinator Nasional P2G) Satriwan Salim dalam rilisnya, Minggu (27/12/2020).
Menurut Satriwan, memang rencana PTM tak bisa dipukul rata sama di semua daerah dan zona. Adapun di zona hijau dapat saja melakukan PTM dengan syarat: Memenuhi 5 SIAP; Protokol Kesehatan ketat; SOP Disdik dan Sekolah; Tes Swab bagi warga sekolah; dan Izin dari masing-masing orang tua.
“Jika syarat di atas tak terpenuhi maka tentu perpajang PJJ adalah pilihan terbaik. Akan terlalu spekulatif dan sangat berbahaya, jika Kemdikbud dan Pemda membolehkan sekolah PTM mulai Januari 2021,” tandas Satriwan
Harus diakui lanjutnya, ada daerah dan sekolah yang berada di zona hijau, yang mereka sudah melaksanakan PTM beberapa bulan terakhir dengan protokol kesehatan. Tentu bagi daerah-daerah tertentu kebijakan memperpanjang PJJ bukan opsi terbaik, apalagi selama 9 bulan ini siswa tak mengikuti PJJ dengan optimal.
Dari hasil Survei P2G akhir November lalu di 100 kota/kabupaten, 29 provinsi, terlihat bahwa penyerapan materi pembelajaran siswa hanya 25%, khususnya PJJ melalui metode guru kunjung (PJJ Luring).
“P2G mendesak agar Kemdikbud dan Kemenag jangan lepas tanggungjawab. harus benar-benar meng-kroscek pemenuhan 5 SIAP dan Daftar Periksa tiap-tiap sekolah di daerah. Kemdikbud jangan hanya pasif menerima atau sekadar mengecek kesiapan sekolah via online (Daftar Periksa, red), tapi harus agresif proaktif mengecek kesiapan sekolah tersebut. Optimalisasi peran Pengawas Sekolah sebagai jembatan sekolah dengan Disdik; Koordinasi intens dengan Disdik dapat dilakukan Kemdikbud segera,” pungkas bekas Wasekjen FSGI ini.
HY