Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan, partainya sependapat dengan pemerintah untuk tidak merevisi UU Pemilu.
Diketahui sebelumnya, dalam draf revisi UU Pemilu, ada usul Pilkada tidak diadakan serentak di 2024 tapi di 2022 dan 2023.
“Saya seneng kalau pemerintah juga berpendapatnya sama dengan PAN, alhamdulillah terima kasih. Jadi kan lebih ringan, berarti kan bagus. Ide kami direspon bagus,” kata Zulkifli, Senin 1 Februari 2021.
Dia menegaskan, PAN tetap konsisten menolak RUU Pemilu. Alasannya, PAN ingin semua pihak fokus menghadapi pandemi Covid-19 baik dari segi penyebaran virus hingga dampaknya ke ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu, PAN melihat dampak Pilpres 2019 yaitu perpecahan masih memerlukan waktu untuk kembali pulih.
“Masalah persaudaraan kebangsaan. Yang mulai goyah, mulai dari proses Pilpres sampai terus sekarang, bahkan melahirkan cebong kampret, itu kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali merah putih itu,” katanya.
Terlebih, PAN menilai, perubahan undang-undang belum tentu membawa aturan yang lebih baik.
“Misalnya perdebatan sistem Pemilu, ambang batas, syarat pencalonan tidak boleh terafiliasi dengan HTI, dan sebagainya akan menambah kisruh,” katanya.
Menurut Zulkifli, UU Pemilu yang disahkan 2017 lalu sudah dirancang untuk empat sampai lima kali Pemilu.
“Maka dari itu menurut kami, kita sebaiknya tidak membahas itu karena sudah ada dan dulu itu dibahasnya berbulan-bulan dan dirancang untuk 4-5 kali pemilu. Itu kan sama Presidennya Jokowi,” kata dia.
HY