Channel9.id-Jakarta. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman meminta pihak Kejagung RI terutama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memberikan perhatian serius terhadap Kasus dugaan korupsi di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) senilai Rp 79,4 miliar.
“Kami akan terus mendesak. Hal ini perlu dilakukan agar penyidik Kejagung lebih serius menuntaskan dugaan korupsi ini,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3).
Yusri juga menambahkan, Tim C Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung sebelumnya tak kunjung memberikan keterangan apapun atas pertanyaan awak media terkait sejauh mana perkembangan kasus yang telah dilaporkan LSM Putra Desa itu sejak 23 November 2020.
Padahal, menurut Yusri, laporan LSM Putra Desa tersebut sudah bisa dikategorikan cukup lengkap karena telah disertai sejumlah bukti-bukti pelanggaran hukum di Bekraf pada tahun anggaran 2018.
Bahkan, laporan itu juga sudah dilengkapi dengan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. “Kami berharap agar kasus ini tidak malah “masuk angin” di tengah jalan. Segera panggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu,” tukas dia.
Apalagi, Yusri menambahkan, semua pejabat di Kejagung seyogianya patuh dan taat terhadap 7 pesan penting terbaru Jaksa Agung Nomor 1 pada 17 Febuari 2021, khususnya terhadap kasus korupsi yang merugikan negara.
Terlebih lagi, tindak pidana korupsi bukan delik aduan, sehingga tim Kejagung harus serius menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan profesional yang peduli terhadap korupsi.
“Seharusnya Kejagung berterima kasih atas adanya peran masyarakat ini dengan bentuk serius dan cepat menindak lanjuti, bukan malah mengabaikannya,” tegas Yusri.
Sebelumnya, dugaan korupsi ini dilaporkan oleh LSM Putra Desa pada 23 November 2020 ke Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) serta Bareskrim Polri. Dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021), Direktur Eksekutif LSM Putra Desa, R.J Armijaya menyebut telah melaporkan “RKK”, yang saat ini menjabat Inspektur Utama pada Kementerian Pariwisata.
Armijaya menambahkan, pihaknya juga mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan oknum pejabat di Bekraf. Bahkan, ia menambahkan, bukti-bukti tambahan juga bisa diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bukti lengkap semua dari hasil audit BPK tahun 2018. Seharusnya itu sudah cukup untuk membongkar dugaan korupsi yang selama ini belum terungkap,” tambahnya.
Terpisah, politikus PDIP Arteria Dahlan ikut mendorong pihak Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurut Arteria, JAM Intel Kejagung khususnya Kasubdit C tidak perlu ragu untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terkait kasus itu. Termasuk oknum pejabat yang diduga menjadi penanggungjawab atas proyek dimaksud.
“Tanyakan saja bagaimana pelaksanaan kegiatan di Barekraf apakah ada penyimpangan. Kami pasti mendukung kerja-kerja baik dari Kejagung,” ujar Arteria.
IG