Hot Topic

PDI Perjuangan: Masa Jabatan Presiden Dua Periode Sudah Ideal, Tidak Perlu Diubah

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyatakan, pihaknya belum pernah membahas isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

“Kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi tiga periode,” kata Basarah melalui keterangannya, Minggu 14 Maret 2021.

Basarah menyatakan, PDI Perjuangan menilai masa jabatan presiden 2 periode seperti saat ini sudah ideal dan tidak perlu diubah.

“Bagi PDI Perjuangan, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya,” ujarnya.

Atas dasar hal itu, dia menilai, amendemen UUD 1945 perlu dilakukan hanya untuk memberikan kewenangan MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Eks Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Amien curiga, pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu, Amien menyatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali. Namun, dia menegaskan, semua hal itu masih menjadi dugaannya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  26