Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel AD, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi
Nasional

Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel AD, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi

Channel9.id- Malang. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang dari jabatannya. Mutasi ini terjadi tidak lama setelah Polresta Malang melakukan salah tangkap seorang perwira TNI AD.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut mutasi Anria tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Kompol Anria kini dipindah ke Polda Jatim sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.

Dalam surat telegram itu, jabatan Anria akan diisi oleh AKP Danang Yudanto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

“Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR no 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa,” kata Gatot, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/21).

Ia menyebut mutasi semacan ini adalah hal yang wajar di tubuh Polri, sekaligus sebagai penyegaran organisasi.

Sebelumnya berdasarkan kronologi, peristiwa itu terjadi saat Kolonel Wayan (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di hotel Regent Malang.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis dini hari , pintu kamar Kolonel Wayan tiba-tiba digedor oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polresta Malang. Setelah dibuka, mereka menerobos paksa ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi. Baju kaus yang dikenakannya bahkan robek pada kerah bagian depan, akibat tindakan paksa empat anggota Polresta Malang.

Wayan sempat menyampaikan kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun tidak digubris.

Selanjutnya Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Pukul 09.30 WIB, dalam mediasi, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70  +    =  80