Channel9.id – Jakarta. Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Tangga Buntung Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Dalam penggerepan itu, 65 orang yang terdiri dari 59 pria dan enam wanita diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1,5 kilogram sabu-sabu.
“Barang bukti yang diamankan ada 1,5 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Hendri berdasarkan keterangan resmi, Senin 12 April 2021.
Eko menyampaikan, Penggerebekan dilakukan oleh 150 personel gabungan Polda, Brimob, Polairud dan Polres pada Minggu 11 April 2021 pagi dengan menyasar berbagai lorong di kawasan tersebut.
Saat melakukan penggerebakan, para personel sempat dihujani letusan petasan. Sejumlah pemuda juga berupaya melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Musi. Namun, berhasil ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
Tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, walkie talkie, kamera pengawas, timbangan digital, dua unit mobil, petasan, cuka parah, puluhan unit ponsel dan senjata tajam.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut hingga menimbulkan kriminalitas.
Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra menambahkan, warga yang telah ditangkap tersebut akan diperiksa secara intensif untuk pengembangan, terutama penelusuran jaringan narkoba.
“Dalam operasi ini ada dua target yang kami kejar dan keduanya juga ikut ditangkap,” katanya.
HY