Channel9.id – Jakarta. Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menyampaikan, pemerintah mempertimbangkan untuk melarang semua pelaku perjalanan dari India masuk ke Indonesia.
Larangan itu akan diterapkan sementara hingga penanganan pandemi Covid-19 di India membaik.
“Saat ini sedang ada pembahasan mungkin nanti akan ada pengumuman dari pemerintah resmi untuk melarang warga negara India masuk ke Indonesia, sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23.00 WIB sudah melarang WN Jndia masuk ke Singapura jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu,” kata Benget kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.
Terkait 135 Warga Negara India yang dilaporkan sudah masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Rabu 21 April 2021, Kemenkes sudah meminta agar ada perlakukan karantina khusus bagi setiap orang dari India yang masuk ke tanah air.
“Kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India, WNA atau WNI yang pernah berkunjung ke India, misalnya transit kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan warga negara India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka tidak bisa ditolak masuk ke Indonesia, sebab semuanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan aturan pemerintah hanya mewajibkan mereka untuk dikarantina.
Di India, dalam satu bulan terakhir selalu berada di posisi terbanyak penambahan kasus Covid-19 harian. Bahkan negara itu pecah rekor lagi untuk kesekian kalinya, dengan laporan infeksi harian mencapai 315.802 kasus pada Kamis 22 April 2021.
Perdana Menteri India Narendra Modi, menggambarkan situasi lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sebagai ‘tsunami’.
Beberapa ahli menyebut tsunami Covid-19 itu disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.
HY