Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, empat kaleng bubuk putih yang ditemukan Densus 88 Antiteror Polri di bekas markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, merupakan bahan peledak.
Pernyataan itu diungkapkan untuk membantah tudingan eks Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar. Azis menyatakan, bubuk putih itu merupakan bahan pembersih toilet.
“Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat 30 April 2021.
Ramadhan menambahkan, bubuk putih itu juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
Baca juga: Densus 88 Polri Amankan Terduga Teroris di Bekasi, Simpan Bom dan Bahan Baku Peledak
“Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yg merupakan bahan baku peledak TNT,” ujarnya.
Sebelumnya, Azis Yanuar menyatakan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan Densus 88 Antireror Polri saat melakukan penggeledahan itu merupakan bahan untuk pembersih WC.
Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya,” kata Azis, Kamis lalu.
Azis menyampaikan, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.
“Untuk program bersih-bersih WC masjid,” lanjutnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Anti-teror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan.
HY