Ekbis

Meski Pandemi, Pemulihan Ekonomi Hijau Harus Dijalankan Secara Serius

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekonomi hijau (green economy) di Indonesia dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 di Istana Negara, Selasa (4/5).

Pernyataan presiden ini menjadi langkah penting dalam penguatan ekonomi hijau dan mencegah krisis iklim.

Merespons hal tersebut, Koalisi GENERASI HIJAU (Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia) menyambut baik komitmen yang disampaikan Presiden dalam Musrenbangnas tersebut.

“Transformasi menuju energi baru dan terbarukan adalah sebuah keharusan yang wajib dijalankan oleh pemerintah dan semua stakeholder. Energi baru dan terbarukan adalah masa depan kita”, kata Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Paul Butar Butar yang merupakan anggota koalisi, pada Rabu (5/5).

Menurutnya, meskipun pemerintah sedang fokus pada pemulihan ekonomi karena pandemi covid-19, namun, pemulihan ekonomi hijau untuk kebutuhan jangka panjang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah.

Paul menambahkan bahwa Indonesia sudah harus memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan sedikitnya 50% di 2050, dan mulai mengurangi penggunaan energi berbasis fosil dan sama sekali tidak menggunakan fosil lagi mulai 2050, kecuali menggunakan teknologi carbon capture and storage.

“Transisi menuju energi baru dan terbarukan membutuhkan dukungan dan keseriusan pemerintah di semua tingkatan, terutama dukungan regulasi dan kebijakan fiskal di tingkat nasional dan daerah. Selain itu,” ungkapnya.

Senada dengan Paul, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang juga Koordinator Koalisi Generasi Hijau, Misbah Hasan, menambahkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya di level komitmen politik, namun dibutuhkan kemampuan eksekusi di tingkat birokrasi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Karena itu, dukungan pendanaan dari APBN dan APBD menjadi sebuah keharusan dalam memperkuat komitmen yang sudah disampaikan presiden ini.

Memang terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa digunakan pemerintah untuk memperkuat transisi menuju green economy, termasuk skema perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan juga transfer anggaran berbasis ekologi. Namun, Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik presiden ini.

Untuk tahap awal, tegas Misbah, komitmen presiden harus secara eksplisit dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, nota keuangan dan RAPBN 2022.

Sementara itu, Ketua IAP2 Indonesia (International Association for Public Participation) Aldi Muhammad Alizar memberi penakanan tentang pentingnya sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat green economy ini. Selain itu, kolaborasi antar stakeholder, baik state actors maupun non state actors seperti sektor swasta dan masyarakat sipil, juga perlu diperkuat untuk mendukung kebijakan transisi menuju ekonomi hijau.

“Jika antar kementerian/lembaga, sektor swasta dan masyarakat sipil jalan sendiri-sendiri dan tidak berkolaborasi, maka komitment presiden dalam penguatan ekonomi hijau akan sulit dilaksanakan”, tegas Aldi.

“Komitmen presiden sudah bagus, namun dukungan kementerian/lembaga dan kebijakan fiskal masih sangat lemah”, ujar Direktur Eksekutif Rumah Indonesia Berkelanjutan (RIB) Dr. Cand Yusdi Usman. Yusdi mencontohkan kecilnya dana penanganan perubahan iklim yang diusulkan Bappenas sebagai prioritas nasional tahun 2022, yakni hanya Rp 9,6 Triliun.

 

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =