Hot Topic

Polisi Tangkap 24 Preman di Pelabuhan Tanjung Priok

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang terkait aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Puluhan preman tersebut tergabung dalam empat kelompok yang berbeda. Kelompok-kelompok tersebut berkedok sebagai jasa pengamanan. Mereka kerap melakukan pemerasan terhadap truk kontainer perusahaan angkutan barang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, mereka tiap bulan meminta uang ke perusahaan tersebut dengan tarif Rp50 hingga Rp100 ribu untuk satu kendaraan.

Bila perusahaan telah membayar, kelompok preman ini akan menempelkan sebuah stiker ke truk kontainer. Penempelan stiker sebagai tanda bahwa truk tidak boleh disentuh oleh para asmoro yang biasa melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat.

“Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker,” kata Fadil, Kamis 17 Juni 2021.

Baca juga: 49 Pelaku Pungli Pelabuhan Tanjung Priok Diciduk

Asmoro merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok.

Kelompok preman itu meminta uang ke perusahaan supaya truk mereka dijamin mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang dilakukan para asmoro.

“Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.

Fadil menambahkan, setiap hari ada ratusan kontainer dari sejumlah perusahaan angkutan barang yang kerap beraktivitas keluar dan masuk kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bila satu perusahaan pengangkut barang memiliki 10 truk kontainer, setidaknya dia mengeluarkan uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap bulan.

“Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  70