Channel9.id-Surabaya. Hari ini, Selasa (3/8/21) PPKM level 4 resmi kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 27 dan 28 Tahun 2021 yang mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM level 4 ini pun masih berlaku di wilayah Jawa Timur. Dilihat dari data yang ada total masih ada 38 wilayah di Jatim yang masuk kategori level 3 dan 4.
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
Wilayah yang naik ke level 4 yakni Kabupaten Kediri. Sebelumnya, Kediri berada di level 3. Sementara ada pula wilayah turun ke level 3 yakni Kabupaten Tuban. Sebelumnya, Tuban bertengger di level 4.
Hari pertama diberlakukannya kembali PPKM Level 4, pemandangan berbeda terlihat di penyekatan bundaran waru, dimana petugas terlihat sedikit melonggarkan penyekatan dengan membuka satu jalur sehingga semua kendaraan bisa masuk ke arah Surabaya.
Berbeda dengan sebelumnya, di mana penyekatan total diberlakukan. Waktu itu yang boleh lewat atau masuk ke Surabaya hanya TNI, Polri, nakes, ambulans, ojek online dan kendaraan logistik saja.
Terpantau sejak pukul 08.00 hingga 09.40 WIB, motor maupun mobil bisa masuk ke Surabaya tanpa pemeriksaan. Petugas yang ada di pos penyekatan sesekali menanyakan tujuan pengendara. Tetapi tidak memeriksa surat tugas maupun surat bebas COVID-19. Petugas terus mengatur lalu lintas.
Beberapa pengendara yang melintas di bundaran waru arah Surabaya terlihat senang dengan kebijakan ini karena mereka tidak perlu lagi memutar jauh atau mencari jalan tikus untuk bisa sampai ke Surabaya.
“Alhamdulillah akses keluar masuk ke Surabaya bisa lancar ga seperti kemarin, malah bergerombol banyak di jalan tikus untuk masuk Surabaya. Langsung lewat, nggak ke jalan tikus,” ujar salah satu pengendara, Selasa (3/8/21).
Mereka juga Ia berharap kepada pemerintah, agar setelah tanggal 9 Agustus tidak ada lagi perpanjangan PPKM.