Channel9.id – Jakarta. Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang terlibat perselisihan dengan Habib Babar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Namun, pengacara terpidana hukuman mati tersebut mengatakan, kliennya mengaku bahwa tak ada perkelahian. Ryan mengaku hanya menjadi korban karena dipukuli oleh penceramah Bahar bin Smith.
“Itu bukan peristiwa perkelahian seperti yang disampaikan oleh Kalapas atau Humas Ditjen PAS. Bukan, tapi itu peristiwa diduga penganiayaan,” kata Kasman Sangaji kepada wartawan, Kamis (19/8).
Bahkan, dia mengungkapkan bahwa kliennya turut disayat pada bagian lengannya saat dianiaya oleh Bahar bin Smith.
Dalam foto yang diterima wartawan, terlihat sayatan tangan itu tergambar di sepanjang lengan Ryan. Nampak terlihat seperti tulisan ‘pengkhianat’ pada sayatan itu.
Siapa sebenarnya Ryan Jombang?
Ryan Jombang adalah panggilan untuk Verry Idham Henyansyah warga Jombang, Jawa Timur. Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan mayat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Korban diketahui bernama Heru Santoso (40), seorang manager perusahaan swasta di Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Heru ternyata dibunuh oleh Ryan karena kesal Heru menyukai kekasih sesama jenis Ryan yang bernama Noval. Heri dibunuh di apartemen Ryan di Margonda Garden Residance kamar 309 dan pria asal Jombang itu menggunakan ATM Heru untuk berfoya-foya.
Setelah kasus kematian Heru mencuat ada 10 laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya saat dekat dengan Ryan.
Pria asal Jombang itu pun mengaku telah membunuh 10 orang. Empat orang dikubur di bekas kolam ikan belakang rumah orangtuanya di Jombang. Sedangkan enam korban lainnya dikubur di halaman belakang.
Di antara 11 korban Ryan, ada seorang perempuan yang bernama Nanik Hidayati dan anaknya yang masih berusia 3 tahun, Sylvia Ramadani Putri.
Ryan Jombang divonis hukuman mati, tapi masih belum dieksekusi.
Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti kemudian angkat suara. Rika menyebut Ryan masih memiliki hak untuk mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan penempatan Ryan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, telah sesuai aturan.
“Saya masih cek nih masalah PK-nya, tapi yang pasti dia masih punya hak untuk grasi. Dan penempatan di lapas itu masih sesuai, karena hukuman mati itu ada di beberapa lapas,” kata Rika, Kamis.
Nama Ryan Jombang kembali mencuat setelah ia dikabarkan berselisih dengan Bahar bin Smith di lapas. Namun menurut Kepala Lapas Gunung Sindur, kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai.
“Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai,” ujar Mujiarto, Rabu (18/8/2021).
IG