Channel9.id – Jakarta. Nama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto sedang ramai diperbincangkan. Ia diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan verbal terhadap anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS alias Ammy. Keduanya merupakan anggota Partai NasDem.
Namun, sebagaimana klarifikasi Sugeng beberapa waktu lalu, Sugeng menduga ada pihak-pihak yang mencoba menyematkan framing buruk.
Merespons hal itu, Juru bicara Ammy alias AAFS, Levenia Nababan membantah adanya dorongan dari pihak lain untuk melaporkan Sugeng ke polisi. Ia mengklaim, pengaduan yang dilakukan murni keputusan pribadi Ammy alias AAFS karena tidak ada tindak lanjut dari internal NasDem.
“Tidak, tidak (ada dorongan pihak lain untuk membuat laporan). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ranah hukum,” kata Levenia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Ia pun kembali menegaskan bahwa pelaporannya itu tidak mengandung unsur politis, sebagaimana yang dituduhkan Sugeng.
“Hal ini harus saya tegaskan juga adalah ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik, maupun visual, itu adalah pelecehan seksual. Jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun seperti sebagaimana yang kemarin sempat di klarifikasi pak Sugeng,” lanjutnya.
Levenia pun mengungkapkan alasannya baru mengadukan Sugeng soal dugaan pelecehan verbal ke Bareskrim Polri pada April 2023. Padahal, dugaan pelecehan terjadi pada Maret 2022 silam.
Ia menyebut, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui dalam internal Partai NasDem dalam kasus tersebut.
“Itu ada beberapa segmen proses mekanisme-mekanisme dalam internal partai juga dan ada beberapa proses yang akhirnya Ibu Ammy (AAFS) memutuskan untuk melaporkannya saat ini,” tuturnya.
Namun, setelah mengikuti mekanisme internal partai yang dilalaui, Levenia mengatakan dugaan pelecehan itu tak kunjung diselesaikan. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,” ucapnya.
Sebelum ke Bareskrim, Ammy alias AAFS juga telah melakukan klarifikasi terkait perkara itu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pagi tadi. Levenia menyebut Ammy alias AAFS juga membawa sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai syarat formil persidangan.
“Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta MKD dan saat ini Ibu AAFS sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan, mulai syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, ya bukti apa yang cukup dibutuhkan MKD untuk melakukan assesment terhadap laporan Ibu AAFS,” terangnya.
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto mengklarifikasi dugaan dirinya melakukan pelecehan seksual verbal terhadap mantan anggota DPR berinisial AAFS alias Ammy. Sugeng menyebut percakapan yang dilaporkan AFFS itu terjadi pada 2022 lalu.
“Setelah kita cek, apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah, kurang lebih di bulan Maret tahun 2022,” kata Sugeng kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (12/6/2023).
Sugeng mengklaim kala itu dirinya bercanda dengan pelapor melalui WhatsApp. Mulanya, kata Sugeng, pelapor mengaku hendak menemuinya. Sugeng lantas mempersilakan pelapor ke kediamannya untuk bertemu.
Percakapan selanjutnya, Sugeng menanyakan kegiatan yang sedang dilakukan pelapor. Versi Sugeng, pelapor menjawab dirinya sedang mandi.
Menanggapi itu, Sugeng pun mengaku berkelakar meminta pelapor untuk berfoto.
“Saya tanya ‘lagi ngapain?’, ‘lagi mandi’. Itulah yang dikatakannya. Tapi, dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ,” ujar dia.
Menurut Sugeng, kasus ini tidak terlepas dari Pemilu 2024 yang kian mendekat. Ia menduga ada pihak-pihak yang mencoba menyematkan framing buruk.
Namun Sugeng menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan baik di MKD maupun Bareskrim Polri.
“Semuanya ini tidak lepas juga dari persoalan politik akhirnya. Karena ini bagaimana pun, ini menjelang, ini adalah tahun politik,” tutur Sugeng.
Baca juga: Sugeng Suparwoto Klarifikasi Tudingan Pelecehan Verbal ke AAFS
HT