Apple dituntut lunasi utang investasi oleh Kemenperin
Techno

Abaikan Aturan Privasi Apple, Meta Dituntut

Channel9.id-Jakarta. Anak usaha Meta, Facebook dan Instagram, bisa melacak pemilik iPhone di seluruh situs web. Fakta ini ditemukan oleh pengamat Felix Krause, dilansir dari Engadget. Setelah informasi ini mengemuka, banyak orang yang tak menerima hal itu.

Para pengguna telah mengajukan dua gugatan “class action”, yang menuding bahwa Meta mengabaikan fitur App Tracking Transparency (ATT)—yang berorientasi pada privasi besutan Apple. Ini artinya, Meta melanggar undang-undang federal dan negara bagian yang melarang pengumpulan data secara tidak sah. Meta ternyata menyuntikkan kode pelacakan ke situs web ketika pengguna menggunakan browser dalam aplikasinya. Dengan kode pelacakan itu, Meta memantau aktivitas pengguna, terlepas dari apakah pengguna mengizinkannya atau tidak.

Sebelumnya, Apple memperkenalkan ATT pada pembaruan iOS 14.5 yang dirilis pada April 2021 lalu. Teknologi ini memungkinkan pengguna menonaktifkan pelacakan, bahkan secara eksplisit mengharuskan pengguna untuk melakukannya. Sementara itu, Meta sangat vokal menentang teknologi Apple itu. Meta justru mendorong pengguna untuk mengizinkan pelacakan, dan memperingatkan bahwa ATT mungkin menghabiskan $10 miliar dari pendapatan iklan tahun ini.

Meta menolak gugatan “class action” itu. Meta mengatakan kedua tuntutan hukum itu “tak berdasar,” dan akan membela diri. Lebih lanjut, Meta mengklaim browser dalam aplikasinya menghormati keputusan privasi, termasuk untuk iklan.

Adapun tuntutan hukum yang tak pasti untuk mendapat status “class action” bisa menyebabkan kompensasi bagi banyak pengguna. Apakah gugatan itu berhasil atau tidak, situasi ini jelas menunjukkan ketegangan antara Meta, Apple, dan pendukung privasi. Meta sendiri bertekad untuk mempertahankan iklan bertarget yang menjanjikan bagi bisnisnya—kendati ada banyak kritikus dan pesaingnya mengaku sangat keberatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  84