Channel9.id-Jakarta. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menjelaskan, sejak Orde Baru, selain otoritarianisme, korupsi merupakan penyakit paling besar.
Menurutnya, korupsi sulit diberantas karena dilakukan oleh birokrat dan kerabatnya. Ia mencontohkan eksistensi Keluarga Cendana di rezim Orde Baru. “Situasi begitu membikin korupsi sulit diberantas,” tuturnya.
Semangat memberantas korupsi, menurutnya, hadir dari sini. Maka dari itu, ada inisiatif untuk membuat lembaga pemberantasan korupsi.
Jika KPK tidak berfungsi, maka hanya dua lembaga yang diharapkan menyelesaikan korupsi, yakni polisi atau kejaksaan.
“Namun, keduanya sulit diharapkan oleh karena statusnya sebagai bawahan pemerintahan dan tidak independen,” ujar Manan. Ia menyayangkan, KPK pun akan bernasib demikian. “Padahal KPK lembaga yang paling dipercaya publik,” katanya.
Manan mengatakan, dampak revisi UU KPK akan sangat terasa ketika melakukan penyelidikan dan penyidikan mesti izin dulu.
Ia berkata, Tempo melalui wawancara Presiden Jokowi secara off the record. “Dia (Jokowi) katakan tidak suka OTT,” kata Manan. Bahkan, ia melanjutkan, ada menteri yang mengatakan bahwa OTT mengganggu investasi.
Selanjutnya, Manan bertanya, Jokowi marah saat KPK menyadap istana. “Padahal yang bisa menyadap tidak hanya KPK,” pungkasnya.
Baginya, sulit mengharapkan pemerintah dan entah bagaimana lembaga pemberantasan korupsi bekerja di tahun mendatang. “Bagaimana nasib lembaga pemberantasan korupsi nanti?” kata Manan.
(LH)