Channel9.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut ada sekitar 10 ribu lowongan kerja di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang. Dalam perekrutan pegawai, dia meminta lembaga penyalur penempatan tenaga kerja harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
Dia juga mendorong perusahaan dan pengusaha berkomitmen menerapkan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar. Hal ini penting agar proses rekrutmen berjalan secara adil.
“Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab, ” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).
Hal ini disampaikannya saat menyaksikan penandatanganan deklarasi ‘Stop Percaloan: Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’ di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).
Menurut dia, Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
“Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement, ” kata Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menambahkan Kemnaker akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.
“Melalui pemanfaatan teknologi, proses seleksi tenaga kerja dapat dilakukan lebih transparan, efisiensi dan meminimalkan potensi penyalahgunaan, ” kata Yassierli.
Yassierli menyatakan praktek percaloan rekrutmen tenaga kerja juga tak sesuai dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.