Channel9.id-Rusia. Rusia telah memasukkan saudara laki-laki kritikus Kremlin Alexei Navalny ke daftar buronan, menurut daftar dari Kementerian Dalam Negeri Rusia, Rabu (26/1/2022). Oleg Navalny dihadapkan dengan panggilan dari pengadilan yang dapat merubah hukuman percobaannya menjadi hukuman penjara.
Oleg Navalny, yang kediamannya masih belum diketahui, tahun lalu merupakan tahanan rumah dari bulan Januari sampai April dan dirinya dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun karena sudah melanggar protocol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Uni Eropa Serukan Pembebasan Alexei Navalny
Tuduhan tersebut dilontarkan terhadapnya setelah ia turut andil dalam unjuk rasa penangkapan kakaknya, Alexei Navalny.
Layanan Lembaga Permasyarakatan Federal akan memberikan pengajuan ke pengadilan Moskow pada tanggal 18 Februari untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Oleg Navalny karena sudah gagal mentaati peraturan terhadapnya karena sudah melanggar prokes Covid-19, ungkap pengacara Oleg pada hari Rabu.
Pria berusia 38 tahun itu sempat dikeluarkan dari penjara pada tahun 2018 setelah mendekam selama tiga setengah tahun atas tuduhan penggelapan. Para kritikus merasa kalau tuntutan tersebut dirancang untuk menekan kakaknya dan meredam perbedaan pendapat.
Alexei Navalny juga dijatuhi hukuman percobaan untuk tuduhan yang sama, kemudian dirubah menjadi hukuman penjara pada tahun lalu karena telah melanggar pembebasan bersyarat. Ia mengatakan kalau tuduhan itu bermotivasi politik.
Juru kampanye anti-korupsi dan kritikus keras Presiden Vladimir Putin selama satu dekade belakang itu selamat dari percobaan pembunuhan dengan racun saraf pada tahun 2020 lalu. Kini Alexei mendekam dipenjara.
(RAG)